Mengkomunikasikan Hukum
SEMARANG- Keadilan hukum di Indonesia,
akhir-akhir ini sedang “naik daun”. Kasus-kasus korupsi dan narkoba yang
terjadi di pusat pemerintahan sedang ramai-ramainya dibicarakan di berbagai
media.
Hal
ini dimanfaatkan oleh para mahasiswa dari Universitas Katolik Soegijapranata
Semarang, Fakultas Hukum dan Komunikasi, khususnya program studi Ilmu Hukum, dalam
acara Debat Hukum yang diadakan pada hari Jumat, 26 Agustus 2016. Karena, acara ini
merupakan debat hukum, maka peserta debat pun hanya berasal dari program studi ilmu
hukum, dimulai dari angkatan 2013, angkatan 2014, dan angkatan 2015.
Materi
debat pun beraneka ragam, mulai dari perkawinan sesama jenis, BPJS sebagai asuransi
bagi masyarakat kecil, hukuman kebiri di Indonesia, Hukuman mati di Indonesia,
dan lain-lain. Para mahasiswa yang menjadi peserta sangat antusias dalam
menyampaikan opini-opini mereka. Tak lupa terdapat juri yang mendampingi acara
debat hukum ini. Para juri berasal dari dosen-dosen program studi ilmu hukum
dan ada juga dosen dari program studi ilmu komunikasi.
Karena
acara ini baru pertama kali diadakan, antusias dari mahasiswa-mahasiswa yang
menonton pun masih sedikit. Hal ini masih wajar, dikarenakan ada beberapa
mahasiswa diliburkan karena dosen sedang menjadi juri dalam debat hukum.
Debat hukum ini
memiliki tujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa baru, bahwa nantinya akan
ada debat hukum seperti ini setiap tahunnya dan juga untuk mempromosikan diri kepada
masyarakat bahwa mahasiswa-mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas
Katolik Soegijapranata merupakan mahasiswa yang aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar