jam

Minggu, 04 September 2016

Mengkomunikasikan Hukum



Mengkomunikasikan Hukum
            SEMARANG- Keadilan hukum di Indonesia, akhir-akhir ini sedang “naik daun”. Kasus-kasus korupsi dan narkoba yang terjadi di pusat pemerintahan sedang ramai-ramainya dibicarakan di berbagai media.
            Hal ini dimanfaatkan oleh para mahasiswa dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Fakultas Hukum dan Komunikasi, khususnya program studi Ilmu Hukum, dalam acara Debat Hukum yang diadakan pada hari Jumat, 26 Agustus 2016. Karena, acara ini merupakan debat hukum, maka peserta debat pun hanya berasal dari program studi ilmu hukum, dimulai dari angkatan 2013, angkatan 2014, dan angkatan 2015.
            Materi debat pun beraneka ragam, mulai dari perkawinan sesama jenis, BPJS sebagai asuransi bagi masyarakat kecil, hukuman kebiri di Indonesia, Hukuman mati di Indonesia, dan lain-lain. Para mahasiswa yang menjadi peserta sangat antusias dalam menyampaikan opini-opini mereka. Tak lupa terdapat juri yang mendampingi acara debat hukum ini. Para juri berasal dari dosen-dosen program studi ilmu hukum dan ada juga dosen dari program studi ilmu komunikasi.
            Karena acara ini baru pertama kali diadakan, antusias dari mahasiswa-mahasiswa yang menonton pun masih sedikit. Hal ini masih wajar, dikarenakan ada beberapa mahasiswa diliburkan karena dosen sedang menjadi juri dalam debat hukum.
Debat hukum ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa baru, bahwa nantinya akan ada debat hukum seperti ini setiap tahunnya dan juga untuk mempromosikan diri kepada masyarakat bahwa mahasiswa-mahasiswa program studi Ilmu Hukum Universitas Katolik Soegijapranata merupakan mahasiswa yang aktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar